get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pria di OKU Tega Aniaya Pacar hingga Lebam Gara-Gara Takut HP-nya Dicek

Diduga Selingkuh dengan Istri Narapidana hingga Hamil, Bripka IS Terancam Dipecat

Selasa, 14 Desember 2021 | 09:56 WIB
header img
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Hermanto (foto: MNC Portal/Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Bripka IS (39), menjalani disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dugaan perzinaan dengan istri narapidana sampai hamil.

"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh," kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto kepada wartawan,Senin (13/12/2021).

Toni menuturkan, dirinya sudah mendapat penjelasan mengenai kasus tersebut. Dia menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada personel yang bermasalah.

"Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita berikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," jelasnya.

Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tak terima isitrinya dihamili pelaku. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum

"Kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12).

"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober kita melaporkan ke Polda Sumsel," ujarnya.

Feodor mengungkapkan, pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum sejak Januari 2021. FP sendiri saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut