Ketiga, menjaga diri agar tidak menjadi fitnah sekaligus adab. "Dengan mempertimbangkan jangan anak melihat kita tanpa busana. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak etis dan bisa membuat mereka terbiasa melihat aurat yang seharusnya tidak boleh dilihat," ucap Ustadz Ainul Yaqin.
Sebagaimana tertulis di dalam kitab suci Alquran, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An- Nur: 58)
Keempat, tidur tanpa busana juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan, termasuk menjaga diri agar tidur dalam posisi tersebut aman di kamar atau tempatnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Artinya: "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." (QS Al Mukminun: 5–6)
"Namun walaupun tidak ada larangan untuk tidur telanjang, tidak mengurangi kebolehan kebebasan seperti uraian di atas, alangkah sebaiknya kita tidur memakai pakaian sebagai bentuk adab kita, walaupun selembar kain, terlebih manfaatnya juga agar kita tidak sakit karena masuk angin, dan menghindari pandangan buruk," terangnya.
Tidur dalam keadaan tanpa busana memang boleh, namun jangan sampai adab tidur dilupakan, termasuk berdoa dan mengikuti sunnah tidur Nabi Shallallahu alaihi wassallam agar selalu mendapatkan perlindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wallahu a'lam bisshawab.
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Hukum Tidur Tanpa Busana Menurut Islam".
Editor : Eka Dian Syahputra