JAKARTA, iNewsBekasi.id - Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa yang mendomiminasi penghuni neraka adalah wanita. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor yang menjadi penyebab utama kenapa neraka banyak dihuni oleh wanita.
Wanita cenderung lebih mudah tergoda dengan kesenangan duniawi dan hawa nafsu yang kuat. Mereka cenderung lebih suka menghabiskan waktu dengan hal-hal yang bersifat duniawi daripada memikirkan akhirat. Tentu, ini dapat menjadi penghalang bagi mereka untuk beramal baik dan mendapatkan tempat di surga.
Hal tersebut sudah dijelaskan Imam Al Qurtubi dalam kitabnya 'Jahannam Ahwaluha wa Ahluha dan Adz Tadzkirah' yangmenjelaskan bahwa, "Penyebab banyaknya kaum wanita menjadi penghuni neraka, adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal".
Oleh karena itu, seorang muslimah perlu menghindari hal-hal yang dapat menjauhkannya dari surga. Dia harus selalu berpegang teguh pada ajaran agama, menghindari godaan dunia, dan berusaha untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini akan membantu mereka untuk mendapatkan tempat di surga dan menjauhkan diri dari api neraka.
Lantas, apa yang menjadi penyebab wanita mayoritas masuk neraka? Simak ulasan berikut ini yang dihimpun iNewsBekasi.id dari berbagai sumber, Minggu (19/3/2023).
Penyebab Banyaknya Wanita Menjadi Penghuni Neraka
1. Wanita yang gugat cerai tanpa suatu alasan
Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
Artinya: "Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Maksud dari hadis diatas yaitu bahwa cerai tidaklah menjadi perkara yang mudah dan seseorang harus memiliki alasan yang jelas dan benar-benar mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut. Jika seorang wanita meminta cerai tanpa alasan yang jelas atau hanya karena kesulitan yang bersifat sementara, maka tindakan tersebut dianggap sebagai hal yang buruk dan tidak baik.
Selain itu, hadis ini juga menunjukkan bahwa perbuatan meminta cerai tanpa alasan yang jelas dapat menghalangi seseorang dari masuk surga. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam memandang perkara cerai dan memberikan peringatan bahwa meminta cerai tanpa alasan yang jelas dapat menjadi penghalang bagi seseorang untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan di akhirat.
Oleh karena itu, seorang wanita harus selalu mempertimbangkan keputusan untuk meminta cerai dengan hati-hati dan dengan hati yang tenang. Sebab, dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci dan tindakan cerai harus dilakukan hanya jika tidak ada solusi yang tersedia dan telah dipertimbangkan dengan baik.
2. Wanita yang mengaku keturunan orang lain
Dari 'Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Artinya: "Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan." (HR. Ahmad)
Maksud dari hadis ini adalah bahwa mengakui orang lain sebagai ayah atau keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya adalah perbuatan yang sangat tidak baik dan tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut telah mengingkari kebenaran dan mencoba untuk menipu orang lain tentang identitasnya. Oleh karena itu, orang yang melakukan tindakan ini akan kehilangan hak untuk mencium bau surga.
Editor : Aditya Nur Kahfi