get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Repot ke Dukcapil, Begini Cara Cek NIK e-KTP Masih Aktif atau Tidak secara Online

Cara Membuat KTP Digital di HP dengan Mudah, Lengkap dengan Syaratnya

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:59 WIB
header img
Ilustrasi Cara Membuat kTP Digital. Foto: iNewsBekasi.id/Eka Dian Syahputra

Ini Perbedaan KTP Digital dan e-KTP

Sementara untuk perbedaan KTP Digital dan e-KTP atau KTP elektronik adalah sebagai berikut:

1. Lokasi Penyimpanan

KTP Elektronik biasanya disimpan dalam dompet. Sementara KTP digital, penyimpanannya hanya terdapat di ponsel pintar.

2. Bentuk Kartu

Seperti diketahui, e-KTP memiliki fisik dalam bentuk kartu yang dapat dipegang siapapun. Berbeda dengan KTP Digital, di mana punya bentuk yakni gambar KTP dan QR Code.

3. Penerbitan

E-KTP perlu dicetak Dinas Dukcapil setelah diajukan masyarakat dan harus merekam identitas dirinya. Namun KTP Digital tak harus dicetak lantaran telah ada di ponsel pintar masyarakat.

4. Praktis

Perbedaan selanjutnya yakni dari kepraktisannya. Di mana KTP elektronik penduduk sekarang masih membutuhkan fotokopi saat mengurus berbagai dokumen dan lainnya.

Sementara KTP digital, fotokopi diharapkan tidak menjadi hal yang wajib dilakukan jadi masyarakat praktis dan tidak ribet.

5. Akses

Perbedaan terakhir yaitu KTP elektronik atau e-KTP dapat ditengok langsung tanpa perlu koneksi internet. Sementara KTP digital tidak memmbutuhkan koneksi internet dalam mengaksesnya. Akan tetapi, beberapa langkah verifikasi diperlukann saat mengakses KTP digital.

Demikian informsai mengenai cara membuat KTP digital terbaru 2023 dan persyaratannya. Semoga bermanfaat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut