get app
inews
Aa Read Next : Simak! Cara Mudah Menghapus Data di Pinjol

OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran

Rabu, 05 April 2023 | 10:49 WIB
header img
OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menjelang Idul Fitri 1444 H, sebagian besar masyarakat Indonesia akan mendapatkan penghasilan lebih. Hal ini membuat banyak pihak memanfaatkan kesempatan ini untuk menawarkan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut.

Investasi ilegal dan pinjaman online ilegal telah menjadi masalah serius bagi masyarakat Indonesia. Banyak orang yang tertipu oleh penawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat atau oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas bahaya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal serta memberikan tips untuk menghindari penipuan tersebut.

Satgas Waspada Investasi, sebuah kelompok kerja yang bertugas untuk memantau dan memberikan peringatan dini terkait investasi ilegal, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka mencegah penipuan investasi yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Mengenal Satgas Waspada Investasi

Sebelum membahas lebih lanjut tentang imbauan yang dikeluarkan oleh Satgas Waspada Investasi, mari kita kenali terlebih dahulu siapa sebenarnya Satgas Waspada Investasi ini.

Satgas Waspada Investasi adalah sebuah tim kerja yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013. Tim ini bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap praktik-praktik investasi yang dianggap ilegal atau merugikan masyarakat, serta memberikan peringatan dini terkait praktik-praktik tersebut.

Perlunya Memastikan Legalitas Investasi

Melansir laman ojk.go.id, masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendasarkan pertimbangan investasinya pada logika terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan yang tidak realistis atau terlalu tinggi.

Menghindari Penawaran Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat, namun tidak berizin atau ilegal. Karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut