get app
inews
Aa Read Next : IFG Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun

OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran

Rabu, 05 April 2023 | 10:49 WIB
header img
OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran. (Foto: Ist)

8. Tidak adanya kontrak atau perjanjian tertulis

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah tidak adanya kontrak atau perjanjian tertulis. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan kontrak atau perjanjian tertulis yang berisi ketentuan dan persyaratan pinjaman secara jelas dan transparan.

Namun, pelaku penipuan biasanya tidak memberikan kontrak atau perjanjian tertulis, sehingga calon korban tidak memiliki bukti yang jelas mengenai persyaratan dan ketentuan pinjaman yang disepakati.

9. Tidak adanya dukungan pelanggan

Modus penipuan pinjaman online via SMS terakhir adalah tidak adanya dukungan pelanggan. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya menyediakan dukungan pelanggan yang dapat dihubungi jika calon peminjam mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait dengan pinjaman.

Namun, pelaku penipuan biasanya tidak menyediakan dukungan pelanggan, sehingga calon korban tidak memiliki tempat untuk mengadukan atau meminta bantuan jika terjadi masalah dengan pinjaman yang diberikan.

Artikel ini memperingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak muncul menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Artikel ini menyoroti seriusnya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Indonesia, di mana banyak orang menjadi korban dari penipuan semacam itu. Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan orang untuk memeriksa legalitas dan izin perusahaan yang menawarkan investasi dan tidak terpengaruh oleh janji keuntungan yang tidak realistis atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut