get app
inews
Aa Read Next : IFG Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun

OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran

Rabu, 05 April 2023 | 10:49 WIB
header img
OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran. (Foto: Ist)

2. Tidak ada persyaratan

Modus penipuan selanjutnya adalah menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus. Calon korban hanya diminta untuk memberikan data pribadi seperti nama, nomor KTP, dan nomor telepon.

Padahal, seharusnya lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi memberikan persyaratan khusus seperti pendapatan minimum atau jaminan yang harus diberikan untuk mengajukan pinjaman.

3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS selanjutnya adalah kelengkapan informasi perusahaan tidak valid. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan informasi lengkap mengenai identitas perusahaan, termasuk alamat kantor dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Namun, pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan dan hanya memberikan informasi yang tidak valid atau palsu.

4. Tidak ada website resmi atau aplikasi

Modus penipuan lainnya adalah dengan menawarkan pinjaman melalui SMS tanpa memberikan informasi mengenai website resmi atau aplikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memiliki website resmi atau aplikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman secara online dengan aman dan terpercaya.

5. Biaya yang tidak jelas

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah adanya biaya yang tidak jelas. Modus penipuan ini menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, namun pada akhirnya calon korban diminta untuk membayar biaya administrasi yang sangat tinggi atau biaya transfer yang tidak jelas.

6. Cara pembayaran yang tidak jelas

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah cara pembayaran yang tidak jelas. Pelaku penipuan biasanya menawarkan cara pembayaran yang tidak transparan dan tidak resmi, seperti melalui transfer bank ke rekening pribadi atau e-wallet yang tidak terdaftar.

Selain itu, calon korban juga sering diminta untuk membayar uang muka atau deposit sebelum pinjaman disetujui, yang sebenarnya tidak diwajibkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi.

7. Tekanan untuk segera membayar

Modus penipuan pinjaman online via SMS selanjutnya adalah adanya tekanan untuk segera membayar. Pelaku penipuan umumnya menggunakan cara-cara intimidasi atau ancaman untuk membuat calon korban terburu-buru dalam membayar biaya yang diminta.

Padahal, lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan waktu yang cukup untuk calon peminjam mempertimbangkan dan memutuskan apakah akan menerima pinjaman atau tidak.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut