get app
inews
Aa Read Next : Jokowi Teken Perpres Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS

UU Kesehatan Disahkan, Jokowi: Kita Harapkan Kekurangan Dokter Bisa Lebih Dipercepat

Rabu, 12 Juli 2023 | 06:29 WIB
header img
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: Setpres

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal perihal Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang disahkan menjadi UU oleh DPR pada Rapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023).

Menurut dia, beleid itu diperlukan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan hingga mengatasi kurangnya tenaga medis, khususnya dokter spesialis di Indonesia.

"Ya bagus. UU kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita. Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahanya ke sana." ujar Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari IDX Channel, Selasa (11/7/2023).

Tak hanya itu, RUU Kesehatan, DPR juga akan mengesahkan RUU perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Menurut Jokowi, dirinya bakal memberikan pandangan dan pertimbangan mengenai RUU Desa kepada DPR.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut