Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto: Pada Periode Kedua Jokowi, Indonesia Berubah Jadi Negara Otoriter yang Populis
Advertisement . Scroll to see content

UU Kesehatan Disahkan, Jokowi: Kita Harapkan Kekurangan Dokter Bisa Lebih Dipercepat

Rabu, 12 Juli 2023 | 06:29 WIB
  • author Raka Dwi Novianto/Eka DIan Syahputra
UU Kesehatan Disahkan, Jokowi: Kita Harapkan Kekurangan Dokter Bisa Lebih Dipercepat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: Setpres


"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan," kata DPR.

Diketahui, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, hari ini, Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU, hingga pengesahan RUU perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut