BEKASI, iNewsBekasi.id - Pengelolaan Balai Rakyat di RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sedang menghadapi persoaalan. Sebelumnya, balai tersebut dikelolah oleh beberapa tokoh masyarakat, KNPI, Karang Taruna, dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (Ormas) di Kota Bekasi.
Sarana tersebut diketahui milik Pemerintah Kota Bekasi namun diduga dialihkan pengelolaanya kepada Yayasan berinisial JAS untuk Gor Jatiwaringin Asri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede sesuai surat No. 032/Kep.329-BPKAD/VII/2023 dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Namun, penunjukan yayasan ini diduga dilakukan oleh pengurus RW setempat tanpa melibatkan kalangan pemuda dan Ormas yang sebelumnya telah mengelola gedung tersebut.
Sebelumnya, pengelolaan Balai Rakyat dilakukan oleh Karang Taruna, KNPI, dan sejumlah Ormas melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi.
Hasbiallah, Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin dan juga anggota alumni KNPI Pondok Gede, menyayangkan hal ini yang dinilai tidak memberi perhatian pada organisasi kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede.
Hasbiallah mengungkapkan bahwa saat pengalihan pengelolaan Balai Rakyat kepada pengurus RW setempat, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembicaraan. Padahal, mereka sebelumnya telah memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ia juga menduga bahwa pengalihan ini terkait dengan kepentingan politik, terutama menjelang kontestasi Pilkada 2024.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar