5. Membantu Menyiapkan Prosedur Restitusi
Yang dimaksud restitusi dalam hal ini merupakan kelebihan pajak yang sudah dibayarkan oleh wajib pajak. Konsultan pajak Bandung akan membantu klien untuk menghitung restitusi.
Selain itu, konsultan pajak Jakarta juga membantu mengurus proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, mulai dari persiapan data, proses pemeriksaan hingga diterima pengembalian tersebut.
Tips Memilih Konsultan Pajak dan Akuntansi Terbaik
1. Memilih Konsultan Pajak yang Bisa Menjadi Partner
Sebagai orang yang memiliki uang untuk membayar jasa konsultan pajak Semarang, biasanya mencari konsultan pajak sebagai orang yang dipekerjakan dan hanya terima beres hasil kerjanya.
Padahal pandangan seperti itu salah karena dalam memilah konsultan pajak, harus memilih yang bisa menjadi partner terbaik untuk jangka panjang.
Mengubah pandangan tersebut maka hubungan Ada dengan konsultan pajak menjadi lebih terbuka dan ada kepercayaan lebih untuk mendukung perusahaan.
2. Memiliki Keahlian yang Relevan dan Sesuai Kebutuhan
Sebelum memutuskan mana konsultan pajak yang akan dipilih, sebaiknya terlebih dahulu untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dari konsultan pajak.
Hal ini dikarenakan jasa konsultan pajak cukup beragam, seperti periksa laporan pajak, restitusi pajak, konsultasi, pendampingan dalam pemeriksaan pajak, jasa kepatuhan pajak, perencanaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak. Setelah itu tinggal mencari konsultan pajak yang ahli dalam bidang yang dibutuhkan.
3. Memiliki Izin Praktek
Perlu diketahui bahwasanya tidak semua konsultan pajak bisa menangani seluruh kebutuhan wajib pajak.
Maka dari itu, pastikan konsultan pajak Surabaya yang akan dipilih memiliki izin praktik untuk bisa memberikan jasa sesuai dengan kebutuhan.
4. Cek Lebih Detail Pengalaman Konsultan Pajak
Untuk perusahaan atau pengusaha yang membutuhkan jasa konsultan pajak tidak perlu hanya mengecek izin prakteknya saja tetapi juga harus mengecek pengalaman yang dimiliki.
Konsultan pajak yang baik harus mempunyai banyak pengalaman dalam menangani berbagai kasus dalam jangka waktu tertentu.
Contohnya sangat berpengalaman dalam mendampingi wajib pajak dan penghitungan pajak selama 5 tahun.
Editor : Iman Ridhwan Syah