get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 20 Capim dan Dewas KPK, Ada Eks Komisioner KPU hingga Mertua Kiky Saputri

Tas dan HP Miliknya Disita, Sekjen PDIP Hasto Berdebat dengan Penyidik KPK

Senin, 10 Juni 2024 | 17:38 WIB
header img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Riyan Rizki Roshali

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mempertanyakan handphone (HP) dan tas miliknya yang disita saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto usai diperiksa.

Menurut dia, pemeriksaan hari ini belum masuk dalam pokok perkara dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

“Pemeriksaan belum masuk pokok perkara, karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ujarnya.

Hasto pun menyampaikan keberatan atas penyitaan tersebut. Pemeriksaan kemudian diakhiri dan dilanjutkan lain kali.

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ucapnya.

Kasus ini diketahui bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap PAW anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun, Harun Masiku hingga kini tidak diketahui dan masih berstatus buronan.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut