get app
inews
Aa Read Next : Dimarahi dengan Sebutan Anak Haram, ABG Perempuan Berusia 17 Tahun Ini Bunuh Ayah Kandung

Adik Perempuan Remaja yang Ikut Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Jadi Tersangka

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:33 WIB
header img
Polisi menetapkan PA sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ayah kandung sendiri yakni S, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menetapkan PA sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ayah kandung sendiri yakni S, di Duren Sawit, Jakarta Timur. PA, adik perempuan KS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"PA ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Dalam kasus ini, PA berperan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan papan cucian. Sementara kakaknya, KS, menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali.

"Pisau dapur dan papan cucian sudah disita dan diperiksa di laboratorium. Hasilnya, terdapat bekas darah korban pada kedua benda tersebut," ungkap Ade Ary.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut