get app
inews
Aa Read Next : PPKM Level 4 Diperpanjang, Durasi Makan di Restoran atau Warteg Maksimal 1 Jam

Dinar Candy Ditangkap Polisi Setelah Protes PPKM Pakai Bikini

Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:28 WIB
header img
DJ Dinar Candy ditangkap polisi usai protes PPKM level 4 mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021). (Foto: Instagram Dinar Candy)

JAKARTA, iNews.id - disjoki atau DJ Dinar candy melakukan aksi di media sosial yang menuai sorotan publik. Dalam video tersebut DJ seksi itu mengenakan bikini sembari membawa papan protes perpanjangan PPKM level 4.

Atas aksinya tersebut Dinar Candy ditangkap polisi. Polres Metro Jakarta Selatan menyita dua handphone milik Dinar Candy.

"Kami jadikan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Yusri menerangkan, handphone Dinar Candy disita karena aksi yang bersangkutan direkam di situ. "Yang memvideokan adik yang merangkap asistennya, tapi atas suruhan dari DN alias DC," kata Yusri.

Menurut informasi yang di berikan, Dinar Candy diamankan Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam. Dia dijemput polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan di unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Dinar Candy melakukan aksinya mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Dinar Candy menyebut hal itu sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4. Dia sempat mengunggah video tersebut melalui akun instagram pribadinya, namun tak lama dihapus.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," kata Dinar Candy ditulis di sebuah papan.

Aksi Dinar Candy itu menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Mereka menilai tindakan Dinar Candy sebagai aksi pornografi dan pornoaksi.

Editor : Muhammad Rizky Permana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut