Persiapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, Menko AHY Serahkan SHM ke 68 KK Warga Rempang

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 68 Kepala Keluarga warga Rempang atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan kawasan transmigrasi Barelang.
"Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura," kata AHY didampingi Menteri Transmigrasi (Mentrans), Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN dan Wali Kota Batam di Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (18/3/2024).
Mentrans M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan warga Rempang bisa mendapatkan haknya.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.
Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.
Mendengar hal ini, Mentrans pun segera berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN dan akhirnya mereka yang segera direlokasi mendapatkan SHM.
Selain itu, Iftitah melanjutkan, Kementrans juga akan membangun 500 unit rumah, guna menampung warga-warga lainnya.
Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.
"Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelum SHM diserahkan, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Wali Kota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78.000 hektare.
Penetapan Kawasan Transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang, diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.
Editor : Wahab Firmansyah