GMBI Bekasi Dukung Kebijakan Bupati Terkait Pengangkatan Dirus Tirta Bhagasasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi.
Hal ini disampaikan langsung Ketua GMBI Kabupaten Bekasi, Haji Sobari Ishariyanto, usai Rapat Harian (Rahar) organisasi tersebut. Ia mengatakan, GMBI telah melakukan kajian internal dan konsolidasi sebelum mengambil sikap.
"Kami telah bersepakat untuk terus mendukung kebijakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang menurut kami sangat berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Sobari dalam keterangannya pada Minggu (27/4/2025).
Menanggapi polemik pengangkatan Ade Efendi Zakarsih sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi, Sobari menilai keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan matang.
"Kami yakin, Bupati Bekasi tidak gegabah dalam mengambil keputusan ini. Beliau sudah melakukan kajian serta analisa hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), beliau berhak mengangkat atau memberhentikan direksi BUMD sesuai aturan," ujarnya.
Sekretaris Distrik GMBI Bekasi, Faisal Syukur menuturkan, terkait isu tentang rencana pengguliran hak angket oleh DPRD Kabupaten Bekasi itu merupakan hak konstitusional DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
Namun, sebelum hak angket digulirkan perlu ada pertimbangan matang apakah hal itu memang penting dan relevan dalam situasi saat ini.
"Hak angket harus diajukan melalui mekanisme yang benar, dan harus jelas apa urgensinya. Saat ini, masih banyak persoalan penting yang perlu mendapat perhatian di Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Dia melanjutkan, Pemkab Bekasi tengah berupaya membangun kolaborasi yang kuat dengan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah-masalah besar, seperti pembenahan bantaran kali penyebab banjir tahunan.
Faisal juga mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi I DPRD mengenai hak angket, apakah itu merupakan suara pribadi atau sudah melalui kesepakatan anggota komisi.
"Terkait indikasi adanya kepentingan politik di balik hak angket, saya rasa perlu ada dialog antara Komisi I, pimpinan DPRD, dan kepala daerah. Tujuannya agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan kebijakan yang lahir benar-benar untuk rakyat," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah