51.597 Siswa Masuk Nominasi Program Indonesia Pintar 2025

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebanyak 51.597 siswa masuk dalam nominasi Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan yang ditujukan untuk siswa SD hingga SMA.
Melansir Instagram Program Indonesia Pintar, Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP 2025 untuk siswa kelas akhir sudah diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Merujuk Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Juklak PIP SK Nominasi adalah penetapan siswa berdasarkan hasil pengolahan data calon penerima PIP Dikdasmen yang belum memiliki rekening SimPel.
SK Nominasi ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik). Siswa yang ditetapkan pada SK Nominasi dibuatkan rekening SimPel oleh bank penyalur sesuai permintaan Puslapdik.
Jumlah siswa yang menerima nominasi sebanyak 51.597 siswa yang mana mereka adalah siswa kelas akhir.
Berikut ini rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
- SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
- SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
- SMK: 11.822 siswa
Melansir Instagram PIP, bagi siswa yang namanya tercantum, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Mei 2025.
"Setelah aktivasi, pastikan kamu menerima buku tabungan dan kartu ATM dari bank penyalur," tulis PIP.
Setelah aktivasi, rutin cek SIPINTAR karena nama siswa akan masuk ke dalam SK Pemberian, dan dana PIP baru bisa dicairkan jika SK Pemberian sudah terbit.
"Jika kamu tidak melakukan aktivasi sampai 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktivasi dan kamu akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP. Jangan sampai terlambat!," tulis akun Instagram PIP.
Besaran PIP berbeda untuk masing-masing jenjang. Bagi siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
Kemudian peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
Lalu peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.
Demikian informasi SK Nominasi PIP yang sudah terbit dan siswa penerima diminta segera aktivasi rekening. Semoga bermanfaat.
Editor : Wahab Firmansyah