get app
inews
Aa Text
Read Next : Skor MCSP Terjun Bebas, Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK

Rapat dengan KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:32 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tentang mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan. Hal ini disampaikan Sahroni dalam Rapat Kerja (Raker) bersama KPK yang dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan KPK.

Seperti diketahui belakangan, kata Sahroni, mekanisme OTT terakhir KPK di Makassar telah membingungkan banyak pihak. Sebab saat itu, KPK menyebut telah melakukan OTT seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar.

“Kita kalau berbicara penegakan hukum, 1.000% kita pasti dukung pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum,” ungkap Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut