Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Hormati Vonis Ade Kuswara 6 Tahun, Ada Pihak Lain dalam Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Rapat dengan KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:32 WIB
  • author Kiswondari
Rapat dengan KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tentang mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan. Hal ini disampaikan Sahroni dalam Rapat Kerja (Raker) bersama KPK yang dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan KPK.

Seperti diketahui belakangan, kata Sahroni, mekanisme OTT terakhir KPK di Makassar telah membingungkan banyak pihak. Sebab saat itu, KPK menyebut telah melakukan OTT seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar.

“Kita kalau berbicara penegakan hukum, 1.000% kita pasti dukung pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum,” ungkap Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut