get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pertimbangkan Banding

Kejagung Resmi Tetapkan Kakak-Beradik Bos Sritex Tersangka Kasus Pencucian Uang

Jum'at, 12 September 2025 | 17:25 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto/Achmad Al Fiqri

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sritex. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank.

Tak hanya keduanya, Kejagung juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus terkait, antara lain Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, dan Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut