Kejagung Resmi Tetapkan Kakak-Beradik Bos Sritex Tersangka Kasus Pencucian Uang
Jum'at, 12 September 2025 | 17:25 WIB
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sritex. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank.
Tak hanya keduanya, Kejagung juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus terkait, antara lain Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, dan Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
Editor : Wahab Firmansyah