Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Diduga Terima Ijon Proyek Rp9,5 Miliar, Aliran Dana Lewat sang Ayah
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga menerima sejumlah uang ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Praktik tersebut disebut melibatkan ayah ADK, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan ijon proyek itu bermula setelah ADK terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.
Asep menjelaskan, setelah terpilih, ADK mulai menjalin komunikasi dengan SRJ, seorang pihak swasta yang diketahui sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Bahwa kemudian hasil dari komunikasi tersebut dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK dan pihak lainnya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Asep, ijon tersebut diminta untuk proyek-proyek yang belum dilelang atau bahkan belum ada pengerjaannya, termasuk proyek yang direncanakan pada tahun berikutnya. Dari praktik itu, KPK mencatat total ijon proyek yang diterima ADK dari SRJ mencapai Rp9,5 miliar.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah