get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dibantarkan ke RS Jelang Sidang Perdana

Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Digeledah, KPK Sita 2 Koper Dokumen

Selasa, 23 Desember 2025 | 08:01 WIB
header img
KPK menggeledah ruang kerja Ade Kuswara Kunang pada Senin (22/12/2025). Foto: tangkapan layar.

BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ade Kuswara Kunang pada Senin (22/12/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi pada pekan lalu.

Puluhan penyidik tiba di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi sekira pukul 12.30 WIB dan langsung membuka segel merah-putih yang sebelumnya terpasang di ruang kerja Bupati.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik dibagi ke beberapa titik ruangan yang sebelumnya telah disegel. Hingga sore hari, penyidik terlihat membawa keluar dua koper berukuran besar yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek yang menjadi objek suap. Hingga pukul 16.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung intensif di dalam ruangan kerja Bupati guna mencari bukti tambahan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.

"Benar, ada tim dari KPK yang datang hari ini untuk melakukan penggeledahan di ruangan kerja Bupati dan beberapa ruangan lainnya yang sempat disegel. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat tiga orang tersangka yang ditetapkan KPK pada Kamis (18/12/2025). Ketiga tersangka tersebut yakni Bupati Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami sekaligus Ayah Kandung Ade), dan Sarjan (Pihak Swasta). 

Bupati Ade dan ayahnya diduga menerima uang jaminan atau "uang ijon" sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut diberikan sebagai jaminan agar proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang dapat dimenangkan oleh pemberi suap.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.

Bupati Ade dan ayahnya diduga menerima uang jaminan atau "uang ijon" sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut diberikan sebagai jaminan agar proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang dapat dimenangkan oleh pemberi suap.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut