BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah SRJ, Penyuap Bupati Bekasi, Sita Dokumen dan Flashdisk
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Pada Rabu (24/12/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman SRJ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa flashdisk yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana suap.
KPK kini tengah memfokuskan penyelidikan pada isi dokumen di dalam flashdisk tersebut untuk membedah konstruksi perkara lebih mendalam.
Penyidik ingin memastikan apakah praktik suap yang dilakukan SRJ hanya terjadi pada masa jabatan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atau sudah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Menurut Budi, temuan dari kegiatan tangkap tangan ini selalu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar modus korupsi yang lebih luas di wilayah tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta