get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Bekasi Desak Kajian Ulang Pengelolaan Sampah Bantargebang Jelang Kerja Sama Baru dengan DKI

73 Bidang Lahan Dibebaskan, Ini Jadwal Pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi

Minggu, 11 Januari 2026 | 09:54 WIB
header img
Kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, akan dibangun flyover. (Foto/Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi memasuki tahap krusial pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi Timur dengan memulai proses pembebasan lahan yang dijadwalkan bergulir pada Februari 2026. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah di kawasan perlintasan sebidang kereta api Bulak Kapal.

Kemacetan menahun di wilayah Bekasi Timur, khususnya di sekitar perlintasan kereta api, selama ini kerap memicu antrean kendaraan panjang. Kehadiran flyover diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menunjang mobilitas warga Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah merampungkan tahapan harmonisasi nilai ganti rugi melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Disperkimtan juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek guna memfinalisasi bidang-bidang tanah yang terdampak pembebasan lahan, seiring adanya penyesuaian trase pembangunan flyover.

“Mudah-mudahan mulai Februari sudah berjalan secara bertahap. Kami targetkan Maret atau April sudah masuk tahap pembayaran ganti rugi kepada warga,” kata Widayat  pada Minggu (11/1/2026).

Menurut Widayat, penyelesaian administrasi dan pembayaran ganti rugi menjadi faktor penentu agar pembangunan fisik flyover tidak mengalami hambatan. Setelah seluruh proses pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik akan dilanjutkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

“Perkiraan pembayaran ganti rugi Maret. Setelah itu, April atau Mei, DBMSDA sudah mulai eksekusi fisik di lapangan,” ucapnya.

Secara teknis, Flyover Bulak Kapal akan menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan, melintasi simpang padat yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling krusial di Kota Bekasi.

Berdasarkan data Disperkimtan Kota Bekasi, terdapat 73 bidang tanah yang masuk dalam peta pembebasan lahan. Bidang tersebut terdiri dari tanah milik warga serta lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur.

Rinciannya, 23 bidang di Kelurahan Margahayu, 21 bidang di Kelurahan Duren Jaya, dan 17 bidang di Kelurahan Aren Jaya, sementara sisanya merupakan lahan PSU.

Urgensi pembangunan flyover ini juga berkaitan erat dengan rencana PT KAI yang akan mengoperasikan jalur Double-double Track (DDT). Jalur ganda tersebut dipastikan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, sehingga berpotensi memperparah kemacetan akibat seringnya penutupan palang pintu di perlintasan Bulak Kapal.

Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani, menegaskan bahwa kondisi perlintasan saat ini sudah berada di titik jenuh.

“Jeda kedatangan kereta sangat singkat, hanya sekitar 5 sampai 8 menit. Itu penyebab utama kemacetan di kawasan ini,” ujarnya.

Ia berharap dimulainya pembebasan lahan pada awal 2026 dapat mempercepat realisasi Flyover Bulak Kapal sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan serta mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas di Bekasi Timur seiring meningkatnya perjalanan kereta api.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut