Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Obat Keras Daftar G Beredar di Bekasi, Polisi Bekuk Pria 23 Tahun

Senin, 02 Februari 2026 | 12:23 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Ribuan Obat Keras Daftar G Beredar di Bekasi, Polisi Bekuk Pria 23 Tahun
Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G di wilayah Bekasi Selatan. Foto/Istimewa

Menurut Kusumo, jumlah barang bukti yang disita mengindikasikan pelaku tidak bekerja sendiri dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di kawasan permukiman Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan di kalangan remaja.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan obat keras ilegal yang kerap berujung pada tindak kriminal lainnya,” ucapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut