Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan MBG Dilaporkan Polisi, Sahroni: Tak Ada Kompromi!
Advertisement . Scroll to see content

Penghuni Kos Ketakutan, Sahroni Desak Polisi Tindak Kelompok Gedor Pintu di Medan

Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:52 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Penghuni Kos Ketakutan, Sahroni Desak Polisi Tindak Kelompok Gedor Pintu di Medan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Aksi sekelompok orang yang menggedor-gedor pintu kamar kos di Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dalam video yang beredar, sekelompok orang tersebut terlihat mendatangi kamar kos warga sambil menawarkan bubuk abate atau obat pembasmi jentik nyamuk.

Peristiwa tersebut diduga membuat sejumlah penghuni kos merasa takut dengan cara penawaran yang dinilai mengganggu privasi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Harles Gultom mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok yang datang ke kos tersebut diketahui hanya menawarkan obat-obatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tetap mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak menjadi kebiasaan yang meresahkan masyarakat.

“Menurut saya, polisi tetap perlu menertibkan kelompok tersebut karena memang sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Hal-hal seperti ini kalau dibiarkan bisa mengindikasikan potensi aksi kriminal lanjutan. Apalagi mereka sampai menggedor-gedor pintu kamar kos, padahal itu jelas ranah privasi para penghuni. Wajar para penghuni ketakutan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Sahroni menilai cara menawarkan produk dengan mendatangi langsung hingga ke depan pintu kamar terkesan memaksa dan berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat berkembang menjadi praktik yang merugikan warga.

“Kalau terus dibiarkan, lama-lama orang menawarkan produk bisa jadi seperti memaksa bahkan mengancam. Datang sampai ke depan pintu kos atau rumah, itu tentu membuat orang tidak nyaman. Jadi harus ada sikap tegas dari kepolisian, minimal peneguran agar praktik seperti ini tidak berulang dan tidak jadi kebiasaan. Meresahkan masyarakat,” tegas Sahroni.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat memastikan keamanan masyarakat serta mencegah cara-cara penawaran produk yang mengganggu ketenangan warga, terutama di lingkungan tempat tinggal seperti rumah maupun kamar kos.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut