Digerebek Lagi! Kampung Tramadol Cikarang Jadi Target Polisi, Ratusan Obat Disita
Pengungkapan kasus tidak berhenti di lokasi tersebut. Polisi juga membongkar peredaran obat daftar G di kawasan Klaster Kendua. Dua pengendara motor diamankan setelah kedapatan membawa tramadol dan hexymer.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tambahan puluhan butir obat keras serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal. Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat terlarang di wilayah Bekasi.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap peredaran obat keras ilegal,” tegasnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Layanan pengaduan tersedia melalui call center 110 serta program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK).
Editor : Wahab Firmansyah