Pecahkan Rekor, Prof Yuhelson Sekjen Peradi Profesional Raih Gelar Profesor Kepailitan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Ketua Senat Universitas Jayabaya yang juga Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., memimpin langsung Sidang Terbuka pengukuhan Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Kepailitan.
Momen ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi dunia advokat. Prof. Harris mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian Prof. Yuhelson, yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Profesional.
“Prof. Yuhelson adalah kebanggaan kita semua. Beliau merupakan satu-satunya Sekjen di organisasi advokat yang menyandang gelar Profesor di bidang kepailitan,” ujar Prof. Harris penuh apresiasi.
Menurut Prof. Harris, tidak banyak praktisi hukum yang mampu konsisten membagi fokus sebagai akademisi. Prof. Yuhelson dinilai sukses menyeimbangkan dedikasi dalam pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah secara berkelanjutan.
"Melalui berbagai kegiatan akademik yang dijalankan, Prof. Yuhelson turut mengembangkan kajian hukum ekonomi dengan fokus pada dinamika hubungan antara debitor dan kreditor dalam sistem hukum modern,” tambahnya.
Harapannya, gelar tertinggi di dunia akademik ini dapat menginspirasi seluruh anggota Peradi Profesional dan para praktisi hukum di Indonesia untuk terus memperdalam ilmu pengetahuan demi kemajuan praktik hukum nasional.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar