get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Bermuhammadiyah Kota Bekasi Pererat Silaturahmi Warga Lewat Olahraga dan Budaya

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB
header img
Pemprov DKI Jakarta mulai 1 Agustus 2026 hanya menerima sampah residu di TPST Bantargebang. Foto: Dok SINDOnews

“Karena kita sudah tidak mungkin lagi mengandalkan dengan cara pola lama untuk menimbun semua sampah di Bantargebang. Bantargebang itu sudah ada 55 juta ton sampah lebih. Sudah tidak cukup dan beberapa kali mengalami longsor,” ujarnya.

Pramono juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi beban TPST Bantargebang di Kota Bekasi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah modern di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bekasi. Dengan pemilahan sampah sejak dari sumber, volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut