Sahroni Minta Negara All-Out Berantas Judi Bola selama Piala Dunia 2026
"Justru di momen seperti ini, aktivitas judol biasanya meledak dan uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Dan ini harus dicegah semaksimal mungkin," ujarnya.
Sahroni menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Karena itu, dia meminta seluruh instrumen negara bergerak agresif untuk memburu pelaku, memutus aliran dana, hingga menutup akses terhadap server perjudian online yang masih beroperasi.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan masyarakat. Karena itu saya minta server-server judi diburu dan ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus. Pokoknya harus all-out. Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” ucap Sahroni.
Ia berharap langkah pencegahan dilakukan sebelum turnamen berlangsung sehingga jaringan judi online tidak memiliki kesempatan memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap pertandingan Piala Dunia 2026.
Editor : Wahab Firmansyah