Korupsi Digitalisasi SPBU Rugikan Negara Rp322 Miliar, Sahroni: Untuk Transparansi, Malah Dikorupsi!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023 pada Selasa (4/8/2026). Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat perkara tersebut mencapai Rp322,18 miliar.
Kerugian negara itu berasal dari pengadaan Automatic Tank Gauge (ATG) senilai Rp193,75 miliar serta kemahalan harga pengadaan Electronic Data Capture (EDC) sebesar Rp128,42 miliar. Dugaan korupsi tersebut diduga terjadi melalui pengaturan dan pengondisian proyek pengadaan digitalisasi SPBU BUMN.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai dugaan korupsi itu sangat ironis karena terjadi pada program digitalisasi yang seharusnya bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan tata kelola yang baik.
“Ini sangat ironis. Program digitalisasi yang seharusnya memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, dan memudahkan masyarakat maupun korporasi, justru diduga dijadikan ladang korupsi. Karena itu saya minta KPK mengusut tuntas perkara ini, jangan berhenti pada pelaku di permukaan saja. Kasus ini harus ditangani secara maksimal agar ke depan publik tidak memandang skeptis setiap proyek digitalisasi negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Sahroni menegaskan, kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU BUMN harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh proyek transformasi digital yang menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan proyek agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ke depan setiap program digitalisasi pemerintah maupun BUMN harus diawasi lebih ketat sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaannya. Jangan sampai ada proyek yang hanya menghabiskan anggaran, tetapi manfaatnya tidak maksimal karena dikorupsi. Digitalisasi harus menjadi solusi bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola yang bersih, bukan justru membuka celah baru bagi praktik korupsi,” tutup Sahroni.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU BUMN ini menjadi sorotan karena melibatkan program yang dirancang untuk meningkatkan transparansi operasional. Penanganan perkara tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proyek-proyek digitalisasi yang dibiayai negara sekaligus menjadi peringatan agar pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa semakin diperketat.
Editor: Wahab Firmansyah