KPK Diminta Beri Kepastikan Hukum Penanganan Perkara MS
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi emberantasan Korupsi (KPK) memberikan kepastian hukum terhadap penanganan perkara terhadap MS dalam pengembangan kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Diketahui, MS mangkir terhadap pemanggilan KPK sejak bulan April 2026 lalu. Uchok Sky Khadafi menilai ketidakjelasan tindak lanjut penegakan hukum jauh lebih berbahaya daripada keterlambatan itu sendiri.
Dirinya mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula ketika KPK secara resmi memanggil MS sebagai saksi pada 2 April 2026, namun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Sehari kemudian, KPK mengumumkan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi awal. Juru Bicara KPK saat itu menyatakan akan kembali berkoordinasi," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Agustus 2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar