get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma Ekonomi, Dosen UB Ungkap Peran Strategis Sawit di Industri Global

551 Petani KSB di Rokan Hilir Terancam Kehilangan Akses Lahan, APPKSI Desak Satgas PKH Bertindak

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB
header img
Ilustrasi perkebunan sawit. Foto: Ist

Berita acara tersebut juga mencatat bahwa masyarakat yang tergabung dalam KSB menyatakan kesiapan bekerja sama dengan PT T dengan syarat adanya MoU dengan Koperasi Sejahtera Bersama.

Namun, menurut dokumen KSB, PT T belum menindaklanjuti berita acara tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kemudian menerbitkan keputusan mengenai Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha atas nama PT T pada 27 Juni 2022.

APPKSI Minta Pembayaran Hasil Sawit Diselesaikan

Selain persoalan penguasaan lahan, APPKSI secara khusus menyoroti pembayaran hasil sawit yang menurut mereka merupakan hak petani.

Nurul mengatakan pembayaran hasil produksi perkebunan harus segera diselesaikan agar tidak semakin membebani masyarakat petani.

“Kalau memang ada hasil produksi sawit yang menjadi hak petani atau koperasi dan belum diselesaikan pembayarannya, itu harus segera dituntaskan. Petani membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang terus berlarut-larut,” kata Nurul.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lahan dan pembayaran hasil sawit harus dilakukan secara bersamaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami meminta PT T membuka ruang penyelesaian dengan Koperasi Sejahtera Bersama secara baik-baik. Yang harus dikedepankan adalah kepastian hak petani, pembayaran hasil sawit yang menjadi hak mereka, serta penyelesaian status dan pengembalian lahan sesuai dasar hukum yang berlaku,” ujarnya.

KSB Minta Bantuan Presiden Selesaikan Persoalan

Sebelumnya, KSB secara resmi meminta Presiden membantu penyelesaian perkara tersebut. Dalam suratnya, Antan meminta pemerintah memberikan fasilitasi agar persoalan antara KSB dan PT T dapat diselesaikan.

Ada empat permintaan utama yang diajukan KSB, yakni meminta bantuan penyelesaian perkara, meminta PT T memberikan hak yang menurut KSB harus diterima koperasi, meminta izin melakukan penguasaan lahan dengan pengawasan hukum, serta meminta bantuan untuk mendorong kerja sama dengan itikad baik antara PT T dan KSB.

Antan menegaskan permohonan tersebut diajukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang berdampak terhadap ratusan anggota koperasi.

“Memohon Kepada Presiden RI untuk membantu Penyelesaian Perkara Tersebut.” Nurul berharap persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian pemerintah dan diselesaikan melalui mekanisme hukum serta dialog antara para pihak.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus menjadi konflik. Yang kami dorong adalah penyelesaian yang adil dan berkepastian hukum. Hak petani harus dilindungi, pembayaran hasil sawit harus diselesaikan, dan persoalan lahan harus mendapatkan kepastian,” pungkas Nurul.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut