Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Pegawai Desak Dirum Tirta Bhagasasi Lengser, Bupati Bekasi: Kita Evaluasi!
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun

Senin, 14 September 2026 | 14:39 WIB
  • author INews TV
BREAKING NEWS: Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang resmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara sementara ayajnya HM Kunang divonis 4 tahun kurungan penjara. Foto: Dok

Merespons perkembangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan hasil putusan majelis hakim dan siap menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Skandal korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi ini tak sekadar menyeret pasangan bapak-anak H.M. Kunang dan Ade Kuswara serta pengusaha Sarjan, namun kini juga mulai menyenggol sejumlah nama pejabat kepala dinas setempat.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut