Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Pegawai Desak Dirum Tirta Bhagasasi Lengser, Bupati Bekasi: Kita Evaluasi!
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun

Senin, 14 September 2026 | 14:39 WIB
  • author INews TV
BREAKING NEWS: Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang resmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara sementara ayajnya HM Kunang divonis 4 tahun kurungan penjara. Foto: Dok

Merespons perkembangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan hasil putusan majelis hakim dan siap menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Skandal korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi ini tak sekadar menyeret pasangan bapak-anak H.M. Kunang dan Ade Kuswara serta pengusaha Sarjan, namun kini juga mulai menyenggol sejumlah nama pejabat kepala dinas setempat.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut