"Dia sampai kepada kesimpulan dan keyakinan penuh bahwa tidak ada bedanya. Berlian adalah berlian. Merampok adalah merampok," tulis Daniel Dhakidae dalam "Menerjang Badai Kekuasaan". Pada 10 November 1979, Presiden Soeharto menolak permohonan grasi Kusni Kasdut .
Hari itu tanggal 6 Februari 1980. Eksekusi atas vonis hukuman mati dilaksanakan. Kusni Kasdut menghembuskan nafas terakhir dengan tiga peluru menembus dada dan lima peluru bersarang di perut. Kusni meninggalkan dua anak dan seorang istri serta mantan istri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta