Sebanyak 10 ASN Pemkab Bekasi Diberikan Sanksi Disiplin Gegara Sering Bolos Kerja

Abdullah M Surjaya/Eka Dian Syahputra
Pemkab Bekasi menjatuhi sanksi disiplin bagi 10 ASN karena sering bolos kerja. Foto: Okezone

Abdillah memastikan sejauh ini belum ada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disipilin kepegawaian.

”Belum ada pelanggaran berat pegawai seperti terang-terangan berpolitik praktis. Kalau ada, pasti langsung dijatuhi sanksi berat,” katanya.

Dia berpesan agar seluruh pegawai mampu menunjukkan performa terbaik sebagai abdi masyarakat yang menjalankan setiap tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab.

”Ingat, pegawai saat dilantik mengucap sumpah untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, melayani masyarakat secara optimal, termasuk masuk kantor sesuai aturan jam kerja,” tegasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network