Nyambi Jual Narkoba, Ibu Pedagang Mie Ayam di Sukabumi Ditangkap

Ilham Nugraha/Aditya Nur Kahfi
Ibu penjual mie ayam dan sabu ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut ditangkap di wilayah Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug.

"Tersangka NA serta SF ditemukan barang bukti sebanyak 2,84 gram atau sebanyak 11 paket," ungkap AKBP Maruli Pardede.

AKBP Maruli menyebutkan bahwa kedua wanita tersebut merupakan pengedar narkoba. Lebih lanjut, salah satu wanita yang ditangkap juga merupakan residivis dengan kasus serupa sebelumnya.

"Dari pendalaman bahwa satu orang tersangka yang wanita adalah residivis kasus yang sama narkotika. Selain itu, berdasarkan pendalam tim penyidik, yang wanita ini sudah mengedarkan narkotika selama 1 tahun, dengan pertimbangan alasan ekonomi," pungkasnya.

 


Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network