Lebih lanjut, Asep belum merincikan terkait waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Akan tetapi, dia menyebut, hal tersebut bakal dilakukan secepatnya.
“Mudah-mudahan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” tukasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait