KPK Periksa Beberapa Lurah hingga Pejabat Pemkot Bekasi Terkait Korupsi Rahmat Effendi

Arie Dwi Satrio
Rahmat Effendi ditangkap KPK (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - KPK memeriksa beberapa lurah hingga pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Adapun para saksi tersebut yakni, Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; serta Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia. Kemudian, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi, Diah dan Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022). 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen. 

Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network