Meski begitu, KPK menegaskan hingga kini Ridwan Kamil belum diperiksa. Pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat itu akan dilakukan untuk memastikan sejauh mana aliran dana korupsi benar-benar sampai kepadanya.
"Sehingga ketika kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," kata Asep.
Berdasarkan catatan iNews.id, kediaman Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik KPK terkait kasus ini. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta beberapa aset mewah milik RK.
Beberapa barang sitaan di antaranya motor gede Royal Enfield serta mobil mewah. Salah satunya adalah Mercedes Benz yang dibeli Ridwan Kamil dari putra Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie. Mobil tersebut disita lantaran pembeliannya diduga menggunakan aliran dana korupsi Bank BJB.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuddy Renaldi– Mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Kin Asikin Dulmanan–Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
