Langkah Praperadilan Ditempuh, Kuasa Hukum Minta Kejari Ternate Tak Terburu-buru Terima Berkas

Tim iNews Bekasi
Sidang gugatan praperadilan. Foto: Ilustrasi

Langkah ini diharapkan memberikan ruang bagi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menuntaskan proses praperadilan terlebih dahulu agar prinsip kelayakan proses hukum tetap terjaga.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara ini. Pihaknya mengkritik keras tindakan penyidik yang dinilai tergesa-gesa dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan sejak awal penerbitan laporan polisi.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan adanya indikasi manipulasi fakta dan penyimpangan prosedur, termasuk penetapan tersangka serta penyitaan dokumen notaris tanpa mengantongi izin Majelis Kehormatan Notaris.

Atas berbagai dugaan pelanggaran etik dan prosedur tersebut, Indonesia Police Watch berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada Kapolri dan Divisi Propam Polri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network