Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Heran 99 Persen Busana Muslim di Indonesia Impor dari China
Advertisement . Scroll to see content

Baru Dua Hari Menikah, Seorang Istri Diusir Suaminya dari Rumah Gegara Bertengkar soal AC

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:59 WIB
  • author Rahman Asmardika, Okezone
Baru Dua Hari Menikah, Seorang Istri Diusir Suaminya dari Rumah Gegara Bertengkar soal AC
AC. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada 2021, pemerintah China mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan pasangan menjalani "masa tenang" 30 hari dalam upaya untuk mengurangi tingkat perceraian di negara itu.

Ketika pasangan mengajukan gugatan cerai, mereka harus menunggu selama 30 hari dan kemudian mengkonfirmasi apakah mereka ingin melanjutkan perpisahan. Mereka diperbolehkan untuk menarik dokumen perceraian mereka setiap saat selama periode tersebut.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut