get app
inews
Aa Read Next : Awal 2024, Showroom DAIKIN Proshop Hadir di Cikarang Bekasi

Baru Dua Hari Menikah, Seorang Istri Diusir Suaminya dari Rumah Gegara Bertengkar soal AC

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:59 WIB
header img
AC. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada 2021, pemerintah China mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan pasangan menjalani "masa tenang" 30 hari dalam upaya untuk mengurangi tingkat perceraian di negara itu.

Ketika pasangan mengajukan gugatan cerai, mereka harus menunggu selama 30 hari dan kemudian mengkonfirmasi apakah mereka ingin melanjutkan perpisahan. Mereka diperbolehkan untuk menarik dokumen perceraian mereka setiap saat selama periode tersebut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut