Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hukum Fahd Rafiq Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Internal Golkar Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Walkot Nonaktif Bekasi

Selasa, 06 September 2022 | 18:09 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Okezone
Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Walkot Nonaktif Bekasi
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. (MNC Portal Indonesia)

Lahan milik Lai Bui Min tersebut diduga akan digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka kepentingan pembangunan Polder 202 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Tak hanya itu, Rahmat Effendi dan Jumhana dibantu Wahyudin juga melancarkan aksinya terkait ganti rugi atas lahan milik keluarga Makhfud Saifuddin yang telah dibangun SDN Rawalumbu I dan VIII. Ketiganya diduga menerima suap dari ganti rugi tersebut.

Rahmat Effendi disebut bersama M Bunyamin juga menerima suap terkait kegiatan pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji agar dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2021. Keduanya juga diduga turut serta membantu memperlancar proses pembayaran lahan milik PT Hanaveri Sentosa.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut