Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jawab Isu Kenaikan Gaji PNS 2026: Sekarang Nggak Boleh Ceplas-ceplos
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK Massal

Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:29 WIB
  • author Fiki Ariyanti/Eka Dian Syahputra
Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK Massal
Tenaga Honorer Dihapus per 28 November, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal. Foto: Okezone

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka, 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” paparnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia melanjutkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut