Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jawab Isu Kenaikan Gaji PNS 2026: Sekarang Nggak Boleh Ceplas-ceplos
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK Massal

Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:29 WIB
  • author Fiki Ariyanti/Eka Dian Syahputra
Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK Massal
Tenaga Honorer Dihapus per 28 November, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal. Foto: Okezone

Lalu pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” ucapnya.

Alex menegaskan, harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," imbuhnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut