Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ijon Proyek Bekasi Dikembangkan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian di Dinas Lain
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK, Aliran Dana Kuota Haji Didalami

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB
  • author Nur Khabibi
Gus Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK, Aliran Dana Kuota Haji Didalami
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Selasa (16/12/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kepastian pemanggilan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gus Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–202,” ucap Budi dalam keterangannya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Budi juga menyatakan keyakinannya bahwa Yaqut akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut