get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pelototi Mutasi ASN dan Seleksi Sekda Bekasi: Awas Nepotisme, Jangan Main Mata!

Gus Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK, Aliran Dana Kuota Haji Didalami

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB
header img
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Istimewa

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses pembagian kuota haji tambahan yang ditetapkan melalui keputusan menteri.

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi, Senin (1/9/2025).

“Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen–50 persen itu seperti apa,” tuturnya.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pembagian kuota haji tersebut.

“Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Yaqut mengaku pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan pendalaman keterangan yang telah ia sampaikan sebelumnya, yakni pada 7 Agustus 2025, saat perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” kata Yaqut. Meski tidak merinci materi pemeriksaan, Yaqut mengungkapkan bahwa dirinya menerima belasan pertanyaan dari penyidik KPK.

“InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan),” ujarnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut