73 Bidang Lahan Dibebaskan, Ini Jadwal Pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi
Secara teknis, Flyover Bulak Kapal akan menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan, melintasi simpang padat yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling krusial di Kota Bekasi.
Berdasarkan data Disperkimtan Kota Bekasi, terdapat 73 bidang tanah yang masuk dalam peta pembebasan lahan. Bidang tersebut terdiri dari tanah milik warga serta lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur.
Rinciannya, 23 bidang di Kelurahan Margahayu, 21 bidang di Kelurahan Duren Jaya, dan 17 bidang di Kelurahan Aren Jaya, sementara sisanya merupakan lahan PSU.
Urgensi pembangunan flyover ini juga berkaitan erat dengan rencana PT KAI yang akan mengoperasikan jalur Double-double Track (DDT). Jalur ganda tersebut dipastikan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, sehingga berpotensi memperparah kemacetan akibat seringnya penutupan palang pintu di perlintasan Bulak Kapal.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani, menegaskan bahwa kondisi perlintasan saat ini sudah berada di titik jenuh.
“Jeda kedatangan kereta sangat singkat, hanya sekitar 5 sampai 8 menit. Itu penyebab utama kemacetan di kawasan ini,” ujarnya.
Ia berharap dimulainya pembebasan lahan pada awal 2026 dapat mempercepat realisasi Flyover Bulak Kapal sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan serta mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas di Bekasi Timur seiring meningkatnya perjalanan kereta api.
Editor : Wahab Firmansyah