Doktor Baru dari Peradi! Raden Nanda Setiawan Soroti Penuntutan Korupsi di Kejaksaan
Lebih lanjut, Nanda menekankan perlunya sinergitas yang lebih kuat antar lembaga penegak hukum. Ia menyebut koordinasi antara kepolisian, hakim, advokat hingga petugas lembaga pemasyarakatan menjadi kunci penting dalam optimalisasi pemberantasan korupsi berbasis pendekatan ekonomi.
"Ini menjadi kunci agar penanganan tindak pidana korupsi berbasis ekonomi dapat berjalan seragam. Dengan demikian tidak ada celah bagi koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya," ujarnya.
Dengan gagasan tersebut, Nanda berharap reformulasi kewenangan penuntutan kejaksaan mampu memperkuat efektivitas pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi, sekaligus menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum secara seimbang.
Editor : Wahab Firmansyah