get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Batas Waktu Diperpanjang 30 April 2026

IKPI Dorong Paket UU Reformasi Perpajakan, Tak Cukup Hanya Tutup Shortfall

Kamis, 02 April 2026 | 10:29 WIB
header img
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld saat RDPU bersama DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. Foto/Istimewa

Selain itu, ia menekankan urgensi Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk menekan praktik ekonomi gelap (shadow economy), termasuk korupsi dan pencucian uang. Vaudy mengungkapkan potensi besar dari aktivitas shadow economy yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan. Hal ini menjadi salah satu penyebab tax gap yang signifikan.

“Shadow economy ini harus ditarik masuk ke sistem. Kalau tidak, kita akan terus kehilangan potensi penerimaan,” tegasnya. IKPI juga mendorong percepatan pembahasan Undang-Undang Satu Data guna memperkuat integrasi data nasional, termasuk data ekonomi dan perpajakan.

Dalam era keterbukaan data, Vaudy menilai perlu adanya Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk memberikan ruang transisi bagi wajib pajak. “Dengan data yang semakin terbuka, perlu ada mekanisme transisi agar wajib pajak bisa masuk ke sistem tanpa tekanan berlebihan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya regulasi bagi intermediaries, termasuk konsultan pajak, agar perannya semakin profesional dan terintegrasi dalam sistem. “Perlu ada payung hukum yang jelas agar peran konsultan pajak semakin profesional dan terintegrasi dalam ekosistem perpajakan,” katanya.

Vaudy menegaskan, reformasi perpajakan harus dilakukan secara simultan dan terstruktur agar peningkatan penerimaan negara tidak bersifat sementara. “Kalau hanya fokus menutup shortfall, kita akan terus mengulang masalah yang sama setiap tahun. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh,” pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut