IKPI Dorong Paket UU Reformasi Perpajakan, Tak Cukup Hanya Tutup Shortfall
Selain itu, ia menekankan urgensi Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk menekan praktik ekonomi gelap (shadow economy), termasuk korupsi dan pencucian uang. Vaudy mengungkapkan potensi besar dari aktivitas shadow economy yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan. Hal ini menjadi salah satu penyebab tax gap yang signifikan.
“Shadow economy ini harus ditarik masuk ke sistem. Kalau tidak, kita akan terus kehilangan potensi penerimaan,” tegasnya. IKPI juga mendorong percepatan pembahasan Undang-Undang Satu Data guna memperkuat integrasi data nasional, termasuk data ekonomi dan perpajakan.
Dalam era keterbukaan data, Vaudy menilai perlu adanya Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk memberikan ruang transisi bagi wajib pajak. “Dengan data yang semakin terbuka, perlu ada mekanisme transisi agar wajib pajak bisa masuk ke sistem tanpa tekanan berlebihan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya regulasi bagi intermediaries, termasuk konsultan pajak, agar perannya semakin profesional dan terintegrasi dalam sistem. “Perlu ada payung hukum yang jelas agar peran konsultan pajak semakin profesional dan terintegrasi dalam ekosistem perpajakan,” katanya.
Vaudy menegaskan, reformasi perpajakan harus dilakukan secara simultan dan terstruktur agar peningkatan penerimaan negara tidak bersifat sementara. “Kalau hanya fokus menutup shortfall, kita akan terus mengulang masalah yang sama setiap tahun. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah