Indonesia dan 9 Negara Kutuk Israel usai Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla
Para Menteri Luar Negeri juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas intervensi Israel terhadap sejumlah armada kemanusiaan sebelumnya yang beroperasi di perairan internasional. Mereka menilai tindakan terhadap kapal sipil dan para aktivis kemanusiaan melanggar hukum internasional.
“Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ujar para Menlu.
Tak hanya itu, mereka turut menyoroti keselamatan para peserta sipil dalam misi kemanusiaan tersebut dan mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan Israel.
Para Menlu juga menilai serangan berulang terhadap misi kemanusiaan damai menunjukkan pengabaian terhadap hukum internasional serta kebebasan navigasi di wilayah perairan internasional.
“Menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah